News Update :
Home » » Pancasila

Pancasila

Published by : Unknown on Tuesday, April 15, 2014 | 9:39 PM

Oleh Egyfaldi Biamenta

Pancasila merupakan ideologi dasar bangsa Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sansekerta yaitu “panca”  berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas. Pancasila dirumuskan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya yang berisi nilai-nilai dasar bagi suatu bangsa dalam mendirikan sebuah negara, seperti: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Dasar Perwakilan dan Permusyawaratan, Kesejahteraan, dan Ketuhanan. Pancasila memiliki beberapa arti filosofis bagi bangsa Indonesia, yaitu:

Pancasila sebagai dasar negara. Setiap negara di dunia ini memiliki dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Pancasila dijadikan sebagai ideologi dan dasar negara untuk mengatur penyelenggaraan negara Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan isi pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang memiliki esensi penyelenggaraan negara yang berbentuk negara Republik Indonesia yang di dasarkan kepada Pancasila. Dengan demikian, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dan ketatanegaraan di dalam pembukaan UUD 1945. 

Pancasila sebagai pandangan hidup. Setiap bangsa di dunia membutuhkan pandangan hidup agar dapat berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang ingin dicapai. Dengan pandangan hidup inilah, suatu bangsa dapat menghadapi dan menyelesaikan persoalan secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa dapat terombang ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul di dalam masyarakat maupun persoalan dunia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalan menjalani hidup.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Setiap bangsa di dunia memiliki kepribadian masing-masing. Kepribadian, artinya gambaran  tentang sikap dan prilaku, atau amal perbuatan yang khas dan menjadi pembeda antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Ciri-ciri khas kepribadian bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila pancasila, yaitu bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang:
  • Berketuhanan yang maha esa
  • Berkemanusiaan yang adil dan beradab
  • Berjiwa persatuan dan kesatuan bangsa
  • Berjiwa musyawarah mufakat untuk mencapai hikmat kebijaksanaan
  • Bercita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Gambar 1. Pancasila (http://www.danielnugroho.com/wp-content/uploads/pancasila.jpg)

Sila-sila di dalam Pancasila seperti yang dapat dilihat pada gambar 1, merupakan suatu sistem nilai yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang sistematis dan hirarkis, sehingga meskipun dijelaskan secara rinci dalam sila-sila, namun kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan keterkaitanya satu sama lain. Adapun nilai yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut :

A. Nilai Ketuhanan. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini, dinyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius dan bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

B. Nilai Kemanusiaan. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral hidup. Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karya dan cipta. Kemanusiaan merupakan esensi dan identitas manusia karena martabat kemanusiaannya. Adil mengandung arti, bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif dan tidak subjektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab yang berarti budaya, sehingga beradab artinya berbudaya.

C. Nilai Persatuan. Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

D. Nilai Kerakyatan. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat dan wakilnya. Kerakyatan berasal dari kata Rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam di suatu wilayah tertentu. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal yang berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara. Antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.

E. Nilai Keadilan. Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945 makna keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materil maupun spiritual.

Pancasila mengandung nilai luhur yang dapat membawa Indonesia menjadi bangsa dan negara yang damai, sejahtera, dan maju apabila diterapkan sepenuhnya. Walaupun saat ini terdapat banyak kekurangan di sana-sini, disadari atau tidak, nilai-nilai Pancasila masih hidup di sekitar kita.  Meskipun banyak orang yang telah melupakan Pancasila, namun tidak sedikit pula yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhurnya.  Ini dapat dilihat dari masih banyaknya rakyat Indonesia yang memelihara toleransi dan kerukunan beragama, bersatu dalam menghadapi permasalahan bangsa, termasuk berbagai bencana alam yang menimpa kita, membantu sesama, membela kebenaran dan semakin banyak pula yang mengusahakan tercapainya keadilan sosial bagi rakyat Indonesia, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kasih sayang, kebijaksanaan, musyawarah, dan persatuan. Mungkin pelaksanaan Pancasila saat ini masih jauh dari sempurna, namun apabila kita mampu menanamkan nilai-nilai itu dalam hati dan pikiran kita, kemudian mulai menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari, bukan tidak mungkin semua tujuan dan cita-cita yang terdapat di dalam Pancasila dapat tercapai.

Share this article :

Post a Comment

 
Tentang Dunia Insan Kamil | Hubungi Kami | Disclaimer
| Copyright © 2013. Dunia Insan Kamil . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger