News Update :
Home » , » Apa Tindakan Kita Dalam Hal Krisis Energi Ini?

Apa Tindakan Kita Dalam Hal Krisis Energi Ini?

Published by : Unknown on Thursday, February 20, 2014 | 2:21 PM

Oleh Averroes F Piliang
Merujuk pada berita yang dikeluarkan oleh harian Waspada tertanggal 20 Februari 2014 pada hari kamis di halaman A2 dan A3, sepertinya perlu disikapi oleh kalangan akademisi terutama kalangan universitas. Tertera judul “Gubsu: silahkan masyarakat marah pada PLN” dan “PLN tidak serius tangani listrik gedung DPRD Medan”. Dimanakah letak keseriusan itu?

Kondisi energi listrik di kawasan Sumatera Utara menjadi topik hangat perbincangan di kalangan masyarakat sekarang. Fenomena yang terjadi adalah terjadinya pemadaman listrik secara bergilir yang secara tidak langsung meningkatkan tingkat kebakaran yang terjadi di kota Medan. Hal ini tentunya menjadi problematika permasalahan di setiap aspek sosial. Terutama dalam hal produktivitas secara ekonomi dan pendidikan.

Sumatera Utara memiliki kondisi kelistrikan defisit, yaitu sekitar 200 MW yang bersumber dari Lot 3 Belawan dan Labuhan Angin yang masing-masing melepas energi sebesar 100 MW.  Dan ditambah lagi kondisi ini diperparah oleh adanya sebuah masalah hukum dalam hal perbaikan PLTGU belawan unit 1 dan unit 2. Yang menariknya adalah, dari hal ini permasalahan ketidakseriusan PLN dalam menangani kondisi energi listrik ini dipandang sebelah mata oleh pihak pemerintahan dan akademisi (terutama kalangan universitas) dengan tidak adanya solusi yang sifatnya teknis. Di satu pandangan hanya sebatas memperbaiki power plant dari 2 sumber energi tersebut, hal lain mencari energi alternatif berupa mikrohidro. Tetapi, dari kedua hal tersebut kendala mengakibatkan tidak optimal.

Medan, yang merupakan ibu kota dari provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang secara ilmiah dekat dengan garis equator. Maka, sudah sepantasnya salah satu energi alternatif dari permasalahan krisis energi ini adalah dengan mengambil solusi berupa tindakan mengoptimalkan sumber energi listrik yang berasal dari tenaga surya. Kondisi ini sebenarnya telah dilakukan oleh Pemprov Sumut melalui penambahan solar cell/ tenaga surya pada lampu jalan yang ada disekitaran jalan Ir. H. Juanda. Akhirnya, krisis listrik dapat diselesaikan dengan adanya hal tersebut.

Namun, yang terjadi, kondisi krisis listrik ini tidak dioptimalkan oleh Pemprov Sumut dan kalangan akademisi. Menanggapi serius berita yang dilampirkan oleh Waspada, sudah seharusnya Pemprov Sumut dan Pemprov Medan mengambil tindakan berupa pengadaan sumber energi tenaga matahari haruslah dilakukan instalasi pada properti umum seperti gedung-gedung kesehatan, gedung-gedung pemerintahan dan gedung-gedung perkulihan. Instalasi ini akan mengurangi pemakaian energi listrik yang bersumber dari power plant yang berasal dari pembangkit listrik yang ada di Sumut.

Terkait dengan solusi ini, perlu tindakan kalangan akademisi melalui pihak universitas yang berada di Sumut mewacanakan hal ini. USU dan Unimed merupakan institusi yang berperan dalam hal mewacanakan hal ini. Tentunya, dengan adanya tindak lanjut yang didukung oleh Pemprov Sumut dan Pemprov Medan tidak akan mengalami kendala yang besar dalam proses instalasi ini.

Melihat kondisi ini, tentunya kendala kalangan akademisi dalam hal krisis energi akan terobati. Sehingga produktivitas dari segi ekonomi dan pendidikan tidak akan mengalami kendala yang besar. Kalaupun kendala besar dapat diatasi secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara pihak PLN selaku BUMN dengan Universitas selaku lembaga pendidikan yang berkoordinasi melalui pihak Pemprov Sumut.

Jika 1 properti umum memerlukan biaya 650 KV perharinya sesuai kebutuhan, dan setiap energi ini dapat diminimalisir melalui proses tenaga surya, maka jika ada 10 properti umum dalam satu daerah dapat terpenuhi, maka PLN dan Pemerintah mampu menghemat sebesar 6,5 MV perharinya dalam satu daerah. Maka kalimat “seluruh penghuni gedung dewan itu terus kegerahan dalam menjalankan aktivitas akibat kurangnya daya listrik” dapat terselesaikan. Dan optimalisasi dalam tindakan preparasi, reparasi, preventif dan ekonomi dapat terselesaikan. Dan permasalahan krisis listrik terhadap masyarakat Sumut dapat terselesaikan tanpa memikirkan Genset dan BBM yang diperlukan dalam meningkatkan produktivitas.

Sekian tulisan saya ini saya tulis, tujuannya adalah meningkatkan fungsi kita sebagai kalangan universitas dalam menjawab tantangan dan permasalahan sosial yang ada di provinsi Sumatera Utara bukan untuk menjelek-jelekkan pihak tertentu. Sehingga, universitas memiliki peran yang besar dalam hal memecahkan permasahalan yang terjadi.
Share this article :

Post a Comment

 
Tentang Dunia Insan Kamil | Hubungi Kami | Disclaimer
| Copyright © 2013. Dunia Insan Kamil . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger