News Update :
Showing posts with label Kebangsaan. Show all posts
Showing posts with label Kebangsaan. Show all posts

Problematika Yang Disebabkan Oleh Fluktuasi Harga BBM

Published by : Unknown on Tuesday, April 14, 2015 | 2:17 AM

Tuesday, April 14, 2015

Oleh Averroes F Piliang

Sesungguhnya selama tiga bulan terakhir, kebijakan tentang bahan bakar minyak sehingga terjadinya fluktuasi harga minyak disebabkan begitu banyaknya problematika yang muncul. Ada yang mengatakan hal tersebut disebabkan oleh tidak stabilnya harga minyak dunia. Tetapi, ada pula yang memunculkan hal ini disebabkan karena masyarakat di republik ini masih berkecimpung pada tingginya pola konsumsi.

Berdasarkan pertimbangan itu, maka para bapak pembangun bangsa mengambil langkah drastis yang efektif. Pertimbangan tersebut akhirnya menarik sebuah pemikiran dan menuliskannya dalam sebuah kebijakan mendasar. Ya, kesimpulan tersebut tertulis pada UUD 45 tentang "Bumi, air dan kekayaan mineral yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Logika sederhana yang dapat ditinjau dari pernyataan tersebut agar segala hal yang berhubungan dengan ketiganya adalah milik Negara sehingga tidak terjadi pola monopoli. Sebuah pola yang bersesuaian dengan pasar bebas.

Menariknya, sebelum statement tersebut ditulis secara khusus, generalisasi lebih sederhana dilakukan oleh para pemikir bangsa ini. Dengan jelas tertulis bahwa "cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara". Dengan melakukan perbandingan antara dua pernyataan tersebut menunjukkan sebuah sistem terpusat sehingga sifat kontrol Negara tetap terjaga. Ini juga sekaligus menunjukkan sebuah pernyataan bahwa pemerintahan republik ini memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul haruslah didasarkan atas kesejahteraan umum. Seperti yang sesuai pada pembukaan UUD 45.

Namun, di lain hal, dua hal tersebut mengindikasikan bahwa ada sebuah kekuatan yang besar di wilayah yang bernama Indonesia ini. Tentunya, sifat Negara selaku pemegang penuh sumber daya alam memberikan posisi tawar yang tinggi. Sehingga tak heran bila pandangan tentang terpusatnya kekuasaan mengakibatkan pola sentralisme akan selalu muncul. Sementara itu, kondisi gegorafis rakyat Indonesia yang tersebar luas menyebabkan sulitnya proses setiap pengambilan keputusan dan kebijakan karena haruslah berorientasi pada kesejahteraan/ kemakmuran rakyat. Maka dari itu pula, mandat penuh diberikan kepada pemerintah.

Agaknya perlu dicermati tentang kedua pernyataan tersebut sehingga proses pengambilan kebijakan haruslah melihat realita yang sifatnya general. Apabila mengambil pandangan keilmuan, yaitu teknologi, ketersediaan minyak bumi dunia sudah menipis sehingga sudah wajarlah apabila barang yang langka dan permintaan banyak, harga pun melambugn. Persoalan ini lah yang menjadi tolak ukur mereka (red-Bapak Bangsa) agar tidak terjadi sebuah kesenjangan sosial. Sebuah keadaan yang didasari atas pola pasar bebas. Hal ini menurut mereka harus dihindari agar kesejahteraan umum dapat dicapai.

Pernyataan kausalitas tersebut akhirnya dirumuskan dalam sebuah generalisasi kesimpulan. Untuk mencapai kesejahteraan umum maka dipandang perlu untuk mengambil kebijakan berupa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan". Kata "Azas Kekeluargaan" ini lah yang menguatkan sekaligus menjawab persoalan tentang inidikasi monopoli pasar dan Negara. Oleh karena itu, sudah hal yang wajar bila ada argumen mengenai mengurus Negara beda halnya dengan mengurus warung. Negara boleh rugi asalkan rakyatnya sejahtera, bukanlah berorientasi pada banyaknya profit yang dihasilkan oleh Negara.

Dengan adanya beberapa pernyataan di atas yang disebutkan konsep tujuan Negara dapat dicapai. Sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat adalah hal yang suatu hal didasari atas azas kekeluargaan. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi bukanlah mengenai untung-ruginya Negara sehingga pembangunan tersendat melainkan hilangnya azas kekeluargaan bangsa. "Jika memang persoalan untung-rugi yang ingin dicapai, mengapa cabang-cabang produksi yang berhubungan atas hidup orang banyak (seperti transportasi dan kekayaan laut) tidak optimal dikuasai oleh Negara?", kata si Penyambung Lidah Rakyat.
comments (1) | | Read More...

Medan dalam Perspektif Ideal Sebuah Kota

Published by : Unknown on Sunday, April 12, 2015 | 1:49 AM

Sunday, April 12, 2015

Oleh Averroes F Piliang

Fakta sejarah membuktikan bahwa awal mula muncul dan kokohnya sebuah peradaban yang tinggi dimulai dengan satu buah kota. Sebut saja seperti peradaban Persia yang diawali oleh kota Persepolis. Kota yang pada saat itu dipimpin oleh Darius I yang menjadi penguasa melakukan perkembangan dan pertumbuhan kota dari segi ekonomi dan budaya. Salah satu produk yang dihasilkan adalah Satrap’s Court. Maka, sesungguhnya ada empat jenis kategori yang digunakan sebagai indikator dalam membangun sebuah kota.

Pertama sekali adalah Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Ditinjau dari peradaban Timur Tengah yang Berjaya di abad pertengahan, proses produksi di berbagai bidang menjadi efektif. Hal tersebut memberikan dampak yang signifikan pada proses kesejahteraan masyarakat. Masyarakat timur tengah pada saat itu memberikan begitu banyak sumbangsih dalam proses keilmuan. Sebut saja seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusdy, Ibn Al-Khayatam dan Al-Ghazali. Mereka lahir pada masa kejayaan Islam yang pemimpinnya menjunjung tinggi nilai-nilai Keilmuan. Akhirnya, masyarakat barat menyebut masa ini disebut dengan “Age of Science” ada zaman ilmu pengetahuan. Produk yang dihasilkan adalah Bazaar yang hingga saat ini masih dapat dirasakan oleh bangsa Indonesia.

Selanjutnya adalah Pembangunan Ekonomi. Tinjauan ekonomi bukanlah ditinjau dari persoalan perputaran uang. Dalam hal ini, perspektif ekonomi adalah suatu hal berkaitan dengan konteks pemahaman ekonomi. Yaitu, sebuah aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi. Terciptanya ruang-ruang produksi, distribusi dan konsumsi akhirnya melahirkan neraca ekonomi yang efektif. Oleh karena itu, penguasaan terhadap sumber daya alam dan manusia dari tiga hal tersebutlah yang disebut dengan pembangunan ekonomi dalam tulisan ini. Apabil dikaitkan dengan UUD ’45 yang diciptakan oleh pendiri bangsa yang dahulu, maka sudah sewajarnya bila proses penguasaan ini haruslah bersifat semata-mata pada azas kekeluargaan. Oleh karena itu, kota dalam hal ini perlu memperhatikan penguasaan sumber-sumber ekonomi.

Kemudian adalah Kesejahteraan Masyarakat. Kesejahteraan sosial dalam suatu tatanan masyarakat secara umum bersumber dari dua hal yaitu Alam dan Manusia. Penguasaan sumber daya alam akan meningkatkan ruang produksi yang akhirnya memberikan peluang kepada masyarakat untuk bekerja. Sesungguhnya kesejahteraan sosial tidak hanya bersumber dari sumber daya alam melainkan juga primary growth (pembangunan utama) masyarakat. Pembangunan secara ekonomi dan sosial menjadi tolak ukur baik atau tidaknya kesejahteraan sosial.

Sementara itu, sumber lain yaitu masyarakat itu sendiri juga menjadi tolak ukur. Masyarakat perlu diberikan pelayanan secara publik per individu. Oleh karena itu, setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah haruslah berkeadilan. Memahami tujuan setiap kebijakan publik dapat mempertahakan masyarakat yang modern dan beradab. 

Terakhir adalah pembangunan kebudayaan. Indonesia merupakan jajahan Belanda yang secara kultural sangat mempengaruhi pola pikir masyarakatnya. Di samping itu, dengan begitu banyaknya akulturasi budaya sebelum dan setelah Belanda, tak heran bila konstruksi pemikiran juga perlu diperhatikan. Pembangunan sarana dan prasarana secara kultural perlu diperhatikan. Peradaban mesir dikenal dengan adanya Pyramid sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap kepercayaan. Sementara itu, Yunani membangun kuil dan perpustakaan terbesar terhadap kecintaan mereka pada ilmu pengetahuan. Begitu pula halnya pada peradaban Islam di timur tengah dan mereka membangun universitas dan madrasah. Peradaban barat pun juga membangun hal yang sama.

Keempat pandangan tersebut adalah indikator umum yang menunjukkan bahwa suatu peradaban memiliki karakteristik tertentu. Dalam rangka membangun peradaban di Kota Medan, maka dibutuhkan seoerang pemimpin yang memiliki empat perspektif sebelumnya. Hal ini bertujuan agar pertumbuh-kembangan kota Medan menuju kota yang madani, modern dan religius dapat dicapai.

comments | | Read More...

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi Dalam Kesadaran Mental

Published by : Unknown on Tuesday, May 20, 2014 | 4:15 PM

Tuesday, May 20, 2014

Oleh Averroes F Piliang

Kekacauan yang terjadi di masyarakat Indonesia sekarang ini bukanlah dari sebuah hal yang baru, melainkan berasal dari masyarakat Indonesia sendiri. Kekacauan yang timbul bukanlah sesuatu hal yang baru, ia masih berjalan dalam proses hingga saat ini.  Yaitu sebuah kekacauan yang berawal dari persoalan interpretasi tujuan sebagai manusia yang hidup di negara yang tercinta ini. Efek dari hal tersebut, manusia Indonesia (terkhususnya umat Islam) menurut Husein Heriyanto, mengalami disorientasi tujuan dan inferiority complex (ketidakpercayaan diri) yang mengakibatkan paradigma manusia Indonesia hanya mampu menyerap saja, tanpa melihat nilai-nilai agama dan budaya bangsa ini.

Bangkitnya suatu negara bukan hanya ditinjau dari segi tingginya ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan dilihat dari berkembangnya peradaban dan kebudayaan manusia yang tinggal di negara tersebut. Maka, jelaslah sudah bahwa bangkitnya suatu bangsa dan negara dilihat dari seberapa beradab manusia yang ada di negara tersebut, bukan banyaknya peralatan teknologi yang ada di daerah negara tersebut, melainkan apakah kebijakan dari pemerintah dan orang yang ada memiliki adab yang tinggi yang tentunya melihat nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan.

Persoalan adab dan budaya ini terlahir dari sebuah kesadaran mental yang ada pada manusia, Kesadaran mental yang tentunya diperlukan untuk meneruskan hasil-hasil perjuangan bangsa. Kesadaran mental akan membangkitkan bangsa ini dari tidurnya yang lama, yang tentunya akan  me-reformasi karakter-karakter manusia yang sedang tidur dalam mimpinya. Dengan ini, manusia Indonesia akan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, yaitu nilai yang diperlukan untuk membangun bangsa ini.

Sejarah yang telah dituliskan oleh bangsa ini, diawali dengan kebangkitan proses pendidikan yang bertujuan untuk menempah karakter manusia Indonesia. Kemudian, reformasi terjadi, bersamaan dengan hari kebangkitan nasional. Di bulan Mei, sebuah bulan yang secara khusus memiliki makna hijrah (reformasi dan bangkit) menuju yang lebih baik lagi. Reformasi dan bangkit menuju sebuah dunia yang diisi oleh insan-insan kamil, yang bertanggung jawab terhadap masyarakat adil makmur yang diridhai oleh Allah SWT.

Landasan historis ini merujuk kepada bahwa khazanah bangsa ini sangat kaya akan manusia yang berjuang demi nilai-nilai kemanusiaan. Khazanah yang membuat bangsa ini sadar, bahwa bangsa ini muncul bukan karena diberi melainkan berasal dari Ikhitiar yang tidak pernah lepas dari nama kebenaran dan keadilan. Khazanah bangsa ini merupakan bangsa yang menjunjung nilai Ketuhanan.
Orang besar menempuh jalan ke arah tujuan melalui rintangan dan kesukaran yang hebat - Muhammad SAW
Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka - Ir. Soekarno
Untuk mencapai cita-cita yang tinggi, manusia (pahlawan) melepaskan nyawanya pada tiang gantungan, mati dalam pembuangan, tetapi senantiasa menyimpan dalam hatinya yang luka wajah tanah air yang duka - Drs. Mohammad Hatta
Betapa pedihnya seorang manusia yang merdeka, yang hidup dalam dunia yang diciptakan oleh orang lain - Muhammad Iqbal
Terbanglah Garudaku, singkirkan kutu-kutu disayapmu - Berkibarlah benderaku, singkirkan benalu di tiangmu; jangan ragu dan jangan takut, tunjukkan pada dunia, bahwa sesungguhnya kita mampu - Iwan Fals
Bangsa ini merdeka karena berjuang melawan perbudakan. Berjuang untuk melawan apa yang disebut oleh bangsa Belanda, Inlander. Bangsa yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan, nilai-nilai yang melawan perbudakan, kasta, feodalisme dan hedonism, melawan apa yang disebut dengan tirani dan riba yang dibuat oleh manusia-manusia neo-imperialisme dan kolonialisme. Berjuang secara nyata bahwa hari ini manusia Indonesia sedang mengalami neo-imperalisme dan kolonialisme yang tampak nyata pada segala aspek sosial, politik, pendidikan dan budaya. Hari ini, mari sama-sama kita mengepalkan tangan untuk melawan neo-imperialisme dan kolonialisme. Di hari yang hijrah ini, di hari yang berbangkit ini, dan di hari yang reformasi ini.

Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei, Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Selamat Hari Reformasi 14 sampai 21 Mei. Mari menjunjung tinggi Kebenaran dan Keadilan, demi terciptanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dengan cara Jihad Jihad Jihadlah Engkau Selalu Sampai Akhir Perjuanganmu. Bersyukur dan Ikhlas, serta selalu berusaha untuk menyampaikan kebenaran. Karena sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
comments | | Read More...

Pancasila

Published by : Unknown on Tuesday, April 15, 2014 | 9:39 PM

Tuesday, April 15, 2014

Oleh Egyfaldi Biamenta

Pancasila merupakan ideologi dasar bangsa Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sansekerta yaitu “panca”  berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas. Pancasila dirumuskan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya yang berisi nilai-nilai dasar bagi suatu bangsa dalam mendirikan sebuah negara, seperti: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Dasar Perwakilan dan Permusyawaratan, Kesejahteraan, dan Ketuhanan. Pancasila memiliki beberapa arti filosofis bagi bangsa Indonesia, yaitu:

Pancasila sebagai dasar negara. Setiap negara di dunia ini memiliki dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Pancasila dijadikan sebagai ideologi dan dasar negara untuk mengatur penyelenggaraan negara Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan isi pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang memiliki esensi penyelenggaraan negara yang berbentuk negara Republik Indonesia yang di dasarkan kepada Pancasila. Dengan demikian, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dan ketatanegaraan di dalam pembukaan UUD 1945. 

Pancasila sebagai pandangan hidup. Setiap bangsa di dunia membutuhkan pandangan hidup agar dapat berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang ingin dicapai. Dengan pandangan hidup inilah, suatu bangsa dapat menghadapi dan menyelesaikan persoalan secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa dapat terombang ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul di dalam masyarakat maupun persoalan dunia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalan menjalani hidup.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Setiap bangsa di dunia memiliki kepribadian masing-masing. Kepribadian, artinya gambaran  tentang sikap dan prilaku, atau amal perbuatan yang khas dan menjadi pembeda antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Ciri-ciri khas kepribadian bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila pancasila, yaitu bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang:
  • Berketuhanan yang maha esa
  • Berkemanusiaan yang adil dan beradab
  • Berjiwa persatuan dan kesatuan bangsa
  • Berjiwa musyawarah mufakat untuk mencapai hikmat kebijaksanaan
  • Bercita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Gambar 1. Pancasila (http://www.danielnugroho.com/wp-content/uploads/pancasila.jpg)

Sila-sila di dalam Pancasila seperti yang dapat dilihat pada gambar 1, merupakan suatu sistem nilai yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang sistematis dan hirarkis, sehingga meskipun dijelaskan secara rinci dalam sila-sila, namun kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan keterkaitanya satu sama lain. Adapun nilai yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut :

A. Nilai Ketuhanan. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini, dinyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius dan bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

B. Nilai Kemanusiaan. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral hidup. Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karya dan cipta. Kemanusiaan merupakan esensi dan identitas manusia karena martabat kemanusiaannya. Adil mengandung arti, bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif dan tidak subjektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab yang berarti budaya, sehingga beradab artinya berbudaya.

C. Nilai Persatuan. Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

D. Nilai Kerakyatan. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat dan wakilnya. Kerakyatan berasal dari kata Rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam di suatu wilayah tertentu. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal yang berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara. Antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.

E. Nilai Keadilan. Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945 makna keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materil maupun spiritual.

Pancasila mengandung nilai luhur yang dapat membawa Indonesia menjadi bangsa dan negara yang damai, sejahtera, dan maju apabila diterapkan sepenuhnya. Walaupun saat ini terdapat banyak kekurangan di sana-sini, disadari atau tidak, nilai-nilai Pancasila masih hidup di sekitar kita.  Meskipun banyak orang yang telah melupakan Pancasila, namun tidak sedikit pula yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhurnya.  Ini dapat dilihat dari masih banyaknya rakyat Indonesia yang memelihara toleransi dan kerukunan beragama, bersatu dalam menghadapi permasalahan bangsa, termasuk berbagai bencana alam yang menimpa kita, membantu sesama, membela kebenaran dan semakin banyak pula yang mengusahakan tercapainya keadilan sosial bagi rakyat Indonesia, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kasih sayang, kebijaksanaan, musyawarah, dan persatuan. Mungkin pelaksanaan Pancasila saat ini masih jauh dari sempurna, namun apabila kita mampu menanamkan nilai-nilai itu dalam hati dan pikiran kita, kemudian mulai menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari, bukan tidak mungkin semua tujuan dan cita-cita yang terdapat di dalam Pancasila dapat tercapai.

comments | | Read More...

Eksistensi nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan di dalam Pancasila

Published by : Unknown on Monday, April 14, 2014 | 8:19 PM

Monday, April 14, 2014

Oleh Averroes F Piliang

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki 5 sila, yaitu:
  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila merupakan suatu sistem yang mengandung nilai-nilai yang merupakan satu kesatuan dan hirarki, setiap sila tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena masing-masing memiliki keterkaitan. Adapun nilai Ketuhanan yang terkandung pada sila pertama dan nilai kemanusiaan yang terkandung pada sila kedua memunculkan suatu kondisi yang dilematis diantara kaum pancasilais, agamis dan humanis dikarenakan adanya sebuah realita bahwa jika memang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila, kondisi Indonesia saat ini seharusnya sudah lebih baik, namun kenyataan yang ada adalah sebaliknya.

Berdasarkan NDP (Nilai-nilai Dasar Perjuangan) HMI dalam bab I dijelaskan bahwa, manusia dalam hidupnya memerlukan suatu bentuk kepercayaan yang dapat melahirkan tata nilai yang dapat menopang hidup dan budayanya. Untuk itu dibutuhkan suatu ajaran yang didalamnya terdapat suatu sistem kepercayaan (agama) yang dapat membawa manusia kepada jalan keselamatan. Agama mengajarkan manusia bahwa seluruh aktivitas manusia memiliki nilai kehidupan. Hal tersebut tampak di dalam Islam yang secara hakikat berbicara “sesungguhnya kita itu miliknya dan akan kembali kepada-Nya”. Artinya hal ini merujuk kepada nilai kemanusiaan yang tidak akan muncul jika nilai Ketuhanan tidak muncul. 

Lantas pertanyaan berikutnya adalah apa benang merah antara agama, kemanusiaan dan pancasila itu sendiri. Hubungan nan misterius itu sebenarnya tampak pada konsep hakikat manusia merupakan ciptaan dari Allah SWT. Sehingga muncul sebuah konsep sang pencipta dan yang diciptakan. Karena kemutlakan sang pencipta dan kenisbian manusia, maka manusia tidak dapat menjangkau kepada pengertian dan hakikat sang penipta. Hal tersebut tampak dengan begitu banyaknya kepercayaan akan hal ketuhanan sehingga manusia menjadi bingung dalam mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kegiatannya dan berimbas kepada nilai kemanusiaan. 

Faktor sejarah, kultural dan peradaban yang terjadi di dunia adalah permasalahan perbudakan yang mengarah kepada klaim yang mengatasnamakan kepada ketuhanan, hal tersebut pernah terjadi pada zaman mesir kuno. Dengan bermodalkan azas ketuhanan yang seperti itu, manusia mampu memberikan perintah kepada manusia yang lain dimana perintah tersebut tidak memiliki nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa pancasila itu dibangun atas nilai Ketuhanan yang ditujukan kepada nilai kemanusiaan. Karena agama itu memang berasal dari Allah SWT, tetapi ditujukan kepada manusia.

Maka, sudah sewajarnya para ahli mengatakan bahwa pancasila yang terdiri dari 5 sila tersebut merupakan dasar dan tujuan manusia Indonesia (hanya Indonesia). Pancasila dapat dianalogikan sebagai sebuah angka 10000, dimana angka 1 adalah nilai ketuhanan dan angka 0 adalah nilai-nilai yang lain. Angka tersebut akan memiliki arti jika nilai-nilai ketuhanan dijunjung tinggi. Dalam artian, mau seberapa panjang angka nol tersebut, tidak akan memiliki arti apabila tidak diawali oleh sebuah angka 1 yaitu nilai-nilai ketuhanan (Buya HAMKA).

Ada sebuah kemiripan antara pancasila di Indonesia dengan datangnya Islam di dunia. Islam di dunia datang untuk memberantas faham mengenai polytheisme dan animisme. Maka, muncullah sikap monotheisme yaitu dengan kalimat persaksian. Oleh karena itu, kalimat persaksian mengandung maksud pengecualian dan menegasikan permasalahan ketuhanan, tiada tuhan selain Allah. Sedangkan pada pancasila dalam sila pertama bertujuan untuk memberantas pola polytheisme dan animisme yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Hal tersebut tampak pada budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia yang memiliki begitu banyak bentuk kepercayaan. Sehingga masyarakat Indonesia diharuskan menganut satu kepercayaan, dan dalam hal ini persoalan tersebut adalah agama.

Maka, pancasila dalam hal ini mengikuti sumber dari segala sumber yaitu pemahaman tentang Islam melalui dasar-dasar ketuhanan. Ketuhanan Yang Maha esa, dalam pengertian tidak ada pemaksaan kehendak kepada setiap orang dalam hal kepercayaan. Hanya diwajibkan untuk memilih, mengikuti, mendalami, mengimani, mengamalkan dan mempelajari satu bentuk kepercayaan, tidak boleh lebih dari satu kepercayaan pada persoalan agama. 

Salah satu perbedaan antara pancasila dan Islam tersebut adalah wilayah kebermanfaatannya. Islam memiliki sifat tidak terbatas (unlimited) karena islam merupakan rahmatan lil ‘alamin sedangkan pada pancasila hanya terbatas bagi bangsa Indonesia, namun dalam hal ini bukan merupakan dikotomi. Mengapa demikian? Karena kalau kita hanya memandang Islam sebagai ideologi atau paradigma berpikir, maka sangatlah kecil sekali Islam di dunia ini. Telah kita ketahui sebelumnya bahwa Islam itu merupakan sumber dari segala sumber, budaya dan perilaku. 

Disamping itu, Islam berasal dari Tuhan tetapi ditujukan kepada manusia dalam rangka mewujudkan khalifatul fil ardh. Sedangkan pancasila merupakan suatu hal yang berasal dari manusia untuk manusia itu sendiri namun dibuat berlandaskan agama sebagai sumber dari segala sumber. Tetapi, yang terjadi di lapangan adalah permasalahan mempersamakan antara urusan aqidah dan mu’amalah. Hal inilah yang merupakan benang merah di kalangan masyarakat Indonesia mengenai persoalan pancasila.

comments | | Read More...
 
Tentang Dunia Insan Kamil | Hubungi Kami | Disclaimer
| Copyright © 2013. Dunia Insan Kamil . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger