News Update :
Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Problematika Yang Disebabkan Oleh Fluktuasi Harga BBM

Published by : Unknown on Tuesday, April 14, 2015 | 2:17 AM

Tuesday, April 14, 2015

Oleh Averroes F Piliang

Sesungguhnya selama tiga bulan terakhir, kebijakan tentang bahan bakar minyak sehingga terjadinya fluktuasi harga minyak disebabkan begitu banyaknya problematika yang muncul. Ada yang mengatakan hal tersebut disebabkan oleh tidak stabilnya harga minyak dunia. Tetapi, ada pula yang memunculkan hal ini disebabkan karena masyarakat di republik ini masih berkecimpung pada tingginya pola konsumsi.

Berdasarkan pertimbangan itu, maka para bapak pembangun bangsa mengambil langkah drastis yang efektif. Pertimbangan tersebut akhirnya menarik sebuah pemikiran dan menuliskannya dalam sebuah kebijakan mendasar. Ya, kesimpulan tersebut tertulis pada UUD 45 tentang "Bumi, air dan kekayaan mineral yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Logika sederhana yang dapat ditinjau dari pernyataan tersebut agar segala hal yang berhubungan dengan ketiganya adalah milik Negara sehingga tidak terjadi pola monopoli. Sebuah pola yang bersesuaian dengan pasar bebas.

Menariknya, sebelum statement tersebut ditulis secara khusus, generalisasi lebih sederhana dilakukan oleh para pemikir bangsa ini. Dengan jelas tertulis bahwa "cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara". Dengan melakukan perbandingan antara dua pernyataan tersebut menunjukkan sebuah sistem terpusat sehingga sifat kontrol Negara tetap terjaga. Ini juga sekaligus menunjukkan sebuah pernyataan bahwa pemerintahan republik ini memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul haruslah didasarkan atas kesejahteraan umum. Seperti yang sesuai pada pembukaan UUD 45.

Namun, di lain hal, dua hal tersebut mengindikasikan bahwa ada sebuah kekuatan yang besar di wilayah yang bernama Indonesia ini. Tentunya, sifat Negara selaku pemegang penuh sumber daya alam memberikan posisi tawar yang tinggi. Sehingga tak heran bila pandangan tentang terpusatnya kekuasaan mengakibatkan pola sentralisme akan selalu muncul. Sementara itu, kondisi gegorafis rakyat Indonesia yang tersebar luas menyebabkan sulitnya proses setiap pengambilan keputusan dan kebijakan karena haruslah berorientasi pada kesejahteraan/ kemakmuran rakyat. Maka dari itu pula, mandat penuh diberikan kepada pemerintah.

Agaknya perlu dicermati tentang kedua pernyataan tersebut sehingga proses pengambilan kebijakan haruslah melihat realita yang sifatnya general. Apabila mengambil pandangan keilmuan, yaitu teknologi, ketersediaan minyak bumi dunia sudah menipis sehingga sudah wajarlah apabila barang yang langka dan permintaan banyak, harga pun melambugn. Persoalan ini lah yang menjadi tolak ukur mereka (red-Bapak Bangsa) agar tidak terjadi sebuah kesenjangan sosial. Sebuah keadaan yang didasari atas pola pasar bebas. Hal ini menurut mereka harus dihindari agar kesejahteraan umum dapat dicapai.

Pernyataan kausalitas tersebut akhirnya dirumuskan dalam sebuah generalisasi kesimpulan. Untuk mencapai kesejahteraan umum maka dipandang perlu untuk mengambil kebijakan berupa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan". Kata "Azas Kekeluargaan" ini lah yang menguatkan sekaligus menjawab persoalan tentang inidikasi monopoli pasar dan Negara. Oleh karena itu, sudah hal yang wajar bila ada argumen mengenai mengurus Negara beda halnya dengan mengurus warung. Negara boleh rugi asalkan rakyatnya sejahtera, bukanlah berorientasi pada banyaknya profit yang dihasilkan oleh Negara.

Dengan adanya beberapa pernyataan di atas yang disebutkan konsep tujuan Negara dapat dicapai. Sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat adalah hal yang suatu hal didasari atas azas kekeluargaan. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi bukanlah mengenai untung-ruginya Negara sehingga pembangunan tersendat melainkan hilangnya azas kekeluargaan bangsa. "Jika memang persoalan untung-rugi yang ingin dicapai, mengapa cabang-cabang produksi yang berhubungan atas hidup orang banyak (seperti transportasi dan kekayaan laut) tidak optimal dikuasai oleh Negara?", kata si Penyambung Lidah Rakyat.
comments (1) | | Read More...

Hukum dan Legalisme, Dalam Sebuah Pernyataan Ilmiah

Published by : Unknown on Sunday, November 9, 2014 | 4:45 AM

Sunday, November 9, 2014

Oleh Averroes F Piliang

Kehidupan bermasyarakat menuntut para pelakunya untuk beraktivitas sesuai dengan sistem yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan suatu komunitas yang berisi kedamaian. Oleh karena itu, para pelaku haruslah bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang ada sehingga kemakmuran, kedamaian, ketertiban dan cita-cita bersama tercapai dan dapat dirasakan bersama.

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang sifatnya plural (beragam). Sifat keanekaragaman di dalam masyarakat menunjukkan hal yang alami untuk suatu kesatuan (unity). Seperti halnya kehidupan alam yang terdiri dari golongan Plantae dan Animalia pada tingkatan yang paling tinggi, mereka dalam tingkatan khusus memiliki perbedaan namun masih dalam kesatuan yang disebut dengan alam atau nature. Setiap makhluk yang hidup di alam merupakan sebuah rantai panjang yang saling berhubungan. Di dalam ilmu pengetahuan kita mengenal sebutan rantai makanan, seleksi alam dan evolusi. Semuanya itu merupakan bentuk interaksi antar makhluk hidup yang tinggal dan beraktivitas di alam, tetapi ada sebuah aturan yang berlaku pada dunia Plantae dan Animalia tersebut, yaitu peran yang sesuai dengan karakternya. Kedamaian alam yang dapat dirasakan hari ini, tak lepas karena semua telah mengikuti aturan universal tersebut.

Dunia manusia sangat jauh berbeda dengan alam yang dibicarakan sebelumnya. Dunia manusia terdiri dari kategori yang sama namun dalam aktivitasnya sangat jauh berbeda. Sejarah manusia menyatakan begitu banyak kedamaian yang telah terbentuk akhirnya runtuh dan rusak dikarenakan perbedaan yang terjadi. Diawali oleh Mo Tze, seorang filsuf di masa Cina kuno yang memimpikan kedamaian universal untuk mengakhiri ketidakadilan seperti kemiskinan dan peperangan yang disebabkan oleh otoritas yang berkuasa. Ideologinya menentang kepatuhan buta dan monoton terhadap adat dan kekuasaan serta buah pikirannya yang berjudul “Melawan Takdir”, setidaknya selama seribu tahun masih dikenal. Yaitu sebuah konsep pengujian dalam doktrin/kebijakan kehidupan dengan mempertanyakan doktrin/ kebijakan tersebut apakah dapat diterima oleh masyarakat, bagaimana melaksanakannya, dan dapatkah bermanfaat bagi masyarakat. Tiga dasar pengujian ini menjadi tolak ukur masyarakat modern sekarang untuk mencapai kedamaian yang menjadi cita-cita bersama dan menjadi apa yang dikenal dengan Hukum.

Kehidupan manusia yang dibicarakan memiliki kompleksitas, sehingga dalam mencapai tujuannya diperlukan sebuah kesatuan. Agar tercipta kesatuan tersebut, sistem haruslah mengikat dan bersifat universal sehingga diperlukan langkah-langkah drastis untuk mencapainya. Salah satu orang yang melakukannya adalah Qin Shing Huang, seorang kaisar yang menguasai seluruh daerah dan mengubahnya menjadi suatu bangsa dan dikenal dengan negara China. Langkah drastis yang dilakukannya adalah membuat sebuah standar atau aturan baku yang berlaku di seluruh daerah seperti standar jalan, panjang, mata uang tunggal, dan di seluruh daerah tersebut terjadi penyeragaman pada setiap aspek yang akhirnya terbentuklah sebuah penyeragaman Hukum. Hal tersebut juga termasuk mengatur pemikiran-pemikiran yang muncul di setiap manusia. Maka, lakukanlah sesuai hukum yang berlaku atau anda akan menerima sanksi yang berlaku. Pemikiran seperti inilah yang disebut dengan “Legalisme” yang dikenal sebagai suatu pemahaman dalam sistem hukum. Sebuah pemikiran yang sangat mengharamkan kemerdekaan berpikir termasuk kebebasan berpendapat atau bahkan mengkritisi pihak-pihak yang berkuasa. Dengan demikian akan lahir sistem perbudakan masyarakat yang mengakibatkan kedamaian menjadi suatu hal yang mustahil terjadi.

Hukum dan legalisme yang dibicarakan di awal bukanlah sebuah bentuk perlawanan terhadap kedamaian yang selama ini dimimpikan. Persoalan yang nyata terjadi adalah pelaksanaan hukum yang berlaku menyimpang sehingga terbentuk paham aliran legalisme yang menjadi tolak ukur. Telah kita ketahui bahwa hukum terbentuk dikarenakan adanya suatu cita-cita untuk mencapai kedamaian universal. Sebuah keadaan dimana nilai-nilai kebenaran dijunjung tinggi. Oleh karena itu, kebenaran haruslah dicapai bukan dengan langkah drastis seperti legalisme melainkan dengan cara kemerdekaan berpikir. Sebuah keadaan dimana setiap orang memiliki kebebasan berpikir dalam mengungkapkan setiap hal yang berlawanan dengan kebenaran. Setiap pendapat yang diberikan haruslah diterima dengan sikap yang ilmiah sehingga setiap pertimbangan didasari atas bermanfaatnya sebuah kebijakan yang dilaksanakan, untuk itu dibutuhkan sebuah konsep ilmiah dalam mencapainya.

Ilmu pengetahuan membutuhkan kemerdekaan berpikir untuk berkembang. Dengan demikian proses saling bertukar pemikiran akan terbentuk dan sikap saling menghargai serta toleransi antar manusia menjadi tolak ukur. Pemikiran seperti ini tidak akan terjadi apabila setiap institusi pendidikan bergantung pada kebijakan penguasa. Berkembangnya ilmu pengetahuan bergantung pada keberanian manusia-manusia yang berada di dalamnya untuk saling bertukar pikiran tanpa dibatasi oleh pihak yang berkuasa.

Mengutip pernyataan Ibnu Al-Khaitam, “Mencari kebenaran itu sangatlah sulit dan jalan untuk menemukan kebenaran sangatlah terjal. Sebagai pencari kebenaran, sebaiknya anda tidak hanya melandasi pemikiran anda pada tulisan-tulisan dari parah ahli zaman dulu ataupun kepercayaan anda terhadap tulisan-tulisan orang terdahulu. Anda harus menguji tulisan-tulisan itu dengan kritis dari setiap sisi. Anda harus menyimpulkan berdasarkan argumen dan percobaan dan bukan karena ucapan orang lain. Setiap manusia sangat rentan pada semua jenis ketidaksempurnaan. Sebagai pencari kebenaran kita harus juga mempertanyakan dan menguji ide-ide kita sendiri dalam setiap percobaan untuk menghindari kesalahan kesimpulan dan pemikiran yang ceroboh. Tempuhlah cara ini, dan kebenaran akan muncul di hadapan anda.”

Referensi: Cosmos Spacetime Odyssey "Hiding in the light"
comments | | Read More...
 
Tentang Dunia Insan Kamil | Hubungi Kami | Disclaimer
| Copyright © 2013. Dunia Insan Kamil . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger