News Update :
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Problematika Yang Disebabkan Oleh Fluktuasi Harga BBM

Published by : Unknown on Tuesday, April 14, 2015 | 2:17 AM

Tuesday, April 14, 2015

Oleh Averroes F Piliang

Sesungguhnya selama tiga bulan terakhir, kebijakan tentang bahan bakar minyak sehingga terjadinya fluktuasi harga minyak disebabkan begitu banyaknya problematika yang muncul. Ada yang mengatakan hal tersebut disebabkan oleh tidak stabilnya harga minyak dunia. Tetapi, ada pula yang memunculkan hal ini disebabkan karena masyarakat di republik ini masih berkecimpung pada tingginya pola konsumsi.

Berdasarkan pertimbangan itu, maka para bapak pembangun bangsa mengambil langkah drastis yang efektif. Pertimbangan tersebut akhirnya menarik sebuah pemikiran dan menuliskannya dalam sebuah kebijakan mendasar. Ya, kesimpulan tersebut tertulis pada UUD 45 tentang "Bumi, air dan kekayaan mineral yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Logika sederhana yang dapat ditinjau dari pernyataan tersebut agar segala hal yang berhubungan dengan ketiganya adalah milik Negara sehingga tidak terjadi pola monopoli. Sebuah pola yang bersesuaian dengan pasar bebas.

Menariknya, sebelum statement tersebut ditulis secara khusus, generalisasi lebih sederhana dilakukan oleh para pemikir bangsa ini. Dengan jelas tertulis bahwa "cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara". Dengan melakukan perbandingan antara dua pernyataan tersebut menunjukkan sebuah sistem terpusat sehingga sifat kontrol Negara tetap terjaga. Ini juga sekaligus menunjukkan sebuah pernyataan bahwa pemerintahan republik ini memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul haruslah didasarkan atas kesejahteraan umum. Seperti yang sesuai pada pembukaan UUD 45.

Namun, di lain hal, dua hal tersebut mengindikasikan bahwa ada sebuah kekuatan yang besar di wilayah yang bernama Indonesia ini. Tentunya, sifat Negara selaku pemegang penuh sumber daya alam memberikan posisi tawar yang tinggi. Sehingga tak heran bila pandangan tentang terpusatnya kekuasaan mengakibatkan pola sentralisme akan selalu muncul. Sementara itu, kondisi gegorafis rakyat Indonesia yang tersebar luas menyebabkan sulitnya proses setiap pengambilan keputusan dan kebijakan karena haruslah berorientasi pada kesejahteraan/ kemakmuran rakyat. Maka dari itu pula, mandat penuh diberikan kepada pemerintah.

Agaknya perlu dicermati tentang kedua pernyataan tersebut sehingga proses pengambilan kebijakan haruslah melihat realita yang sifatnya general. Apabila mengambil pandangan keilmuan, yaitu teknologi, ketersediaan minyak bumi dunia sudah menipis sehingga sudah wajarlah apabila barang yang langka dan permintaan banyak, harga pun melambugn. Persoalan ini lah yang menjadi tolak ukur mereka (red-Bapak Bangsa) agar tidak terjadi sebuah kesenjangan sosial. Sebuah keadaan yang didasari atas pola pasar bebas. Hal ini menurut mereka harus dihindari agar kesejahteraan umum dapat dicapai.

Pernyataan kausalitas tersebut akhirnya dirumuskan dalam sebuah generalisasi kesimpulan. Untuk mencapai kesejahteraan umum maka dipandang perlu untuk mengambil kebijakan berupa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan". Kata "Azas Kekeluargaan" ini lah yang menguatkan sekaligus menjawab persoalan tentang inidikasi monopoli pasar dan Negara. Oleh karena itu, sudah hal yang wajar bila ada argumen mengenai mengurus Negara beda halnya dengan mengurus warung. Negara boleh rugi asalkan rakyatnya sejahtera, bukanlah berorientasi pada banyaknya profit yang dihasilkan oleh Negara.

Dengan adanya beberapa pernyataan di atas yang disebutkan konsep tujuan Negara dapat dicapai. Sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat adalah hal yang suatu hal didasari atas azas kekeluargaan. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi bukanlah mengenai untung-ruginya Negara sehingga pembangunan tersendat melainkan hilangnya azas kekeluargaan bangsa. "Jika memang persoalan untung-rugi yang ingin dicapai, mengapa cabang-cabang produksi yang berhubungan atas hidup orang banyak (seperti transportasi dan kekayaan laut) tidak optimal dikuasai oleh Negara?", kata si Penyambung Lidah Rakyat.
comments (1) | | Read More...

Apa Tindakan Kita Dalam Hal Krisis Energi Ini?

Published by : Unknown on Thursday, February 20, 2014 | 2:21 PM

Thursday, February 20, 2014

Oleh Averroes F Piliang
Merujuk pada berita yang dikeluarkan oleh harian Waspada tertanggal 20 Februari 2014 pada hari kamis di halaman A2 dan A3, sepertinya perlu disikapi oleh kalangan akademisi terutama kalangan universitas. Tertera judul “Gubsu: silahkan masyarakat marah pada PLN” dan “PLN tidak serius tangani listrik gedung DPRD Medan”. Dimanakah letak keseriusan itu?

Kondisi energi listrik di kawasan Sumatera Utara menjadi topik hangat perbincangan di kalangan masyarakat sekarang. Fenomena yang terjadi adalah terjadinya pemadaman listrik secara bergilir yang secara tidak langsung meningkatkan tingkat kebakaran yang terjadi di kota Medan. Hal ini tentunya menjadi problematika permasalahan di setiap aspek sosial. Terutama dalam hal produktivitas secara ekonomi dan pendidikan.

Sumatera Utara memiliki kondisi kelistrikan defisit, yaitu sekitar 200 MW yang bersumber dari Lot 3 Belawan dan Labuhan Angin yang masing-masing melepas energi sebesar 100 MW.  Dan ditambah lagi kondisi ini diperparah oleh adanya sebuah masalah hukum dalam hal perbaikan PLTGU belawan unit 1 dan unit 2. Yang menariknya adalah, dari hal ini permasalahan ketidakseriusan PLN dalam menangani kondisi energi listrik ini dipandang sebelah mata oleh pihak pemerintahan dan akademisi (terutama kalangan universitas) dengan tidak adanya solusi yang sifatnya teknis. Di satu pandangan hanya sebatas memperbaiki power plant dari 2 sumber energi tersebut, hal lain mencari energi alternatif berupa mikrohidro. Tetapi, dari kedua hal tersebut kendala mengakibatkan tidak optimal.

Medan, yang merupakan ibu kota dari provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang secara ilmiah dekat dengan garis equator. Maka, sudah sepantasnya salah satu energi alternatif dari permasalahan krisis energi ini adalah dengan mengambil solusi berupa tindakan mengoptimalkan sumber energi listrik yang berasal dari tenaga surya. Kondisi ini sebenarnya telah dilakukan oleh Pemprov Sumut melalui penambahan solar cell/ tenaga surya pada lampu jalan yang ada disekitaran jalan Ir. H. Juanda. Akhirnya, krisis listrik dapat diselesaikan dengan adanya hal tersebut.

Namun, yang terjadi, kondisi krisis listrik ini tidak dioptimalkan oleh Pemprov Sumut dan kalangan akademisi. Menanggapi serius berita yang dilampirkan oleh Waspada, sudah seharusnya Pemprov Sumut dan Pemprov Medan mengambil tindakan berupa pengadaan sumber energi tenaga matahari haruslah dilakukan instalasi pada properti umum seperti gedung-gedung kesehatan, gedung-gedung pemerintahan dan gedung-gedung perkulihan. Instalasi ini akan mengurangi pemakaian energi listrik yang bersumber dari power plant yang berasal dari pembangkit listrik yang ada di Sumut.

Terkait dengan solusi ini, perlu tindakan kalangan akademisi melalui pihak universitas yang berada di Sumut mewacanakan hal ini. USU dan Unimed merupakan institusi yang berperan dalam hal mewacanakan hal ini. Tentunya, dengan adanya tindak lanjut yang didukung oleh Pemprov Sumut dan Pemprov Medan tidak akan mengalami kendala yang besar dalam proses instalasi ini.

Melihat kondisi ini, tentunya kendala kalangan akademisi dalam hal krisis energi akan terobati. Sehingga produktivitas dari segi ekonomi dan pendidikan tidak akan mengalami kendala yang besar. Kalaupun kendala besar dapat diatasi secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara pihak PLN selaku BUMN dengan Universitas selaku lembaga pendidikan yang berkoordinasi melalui pihak Pemprov Sumut.

Jika 1 properti umum memerlukan biaya 650 KV perharinya sesuai kebutuhan, dan setiap energi ini dapat diminimalisir melalui proses tenaga surya, maka jika ada 10 properti umum dalam satu daerah dapat terpenuhi, maka PLN dan Pemerintah mampu menghemat sebesar 6,5 MV perharinya dalam satu daerah. Maka kalimat “seluruh penghuni gedung dewan itu terus kegerahan dalam menjalankan aktivitas akibat kurangnya daya listrik” dapat terselesaikan. Dan optimalisasi dalam tindakan preparasi, reparasi, preventif dan ekonomi dapat terselesaikan. Dan permasalahan krisis listrik terhadap masyarakat Sumut dapat terselesaikan tanpa memikirkan Genset dan BBM yang diperlukan dalam meningkatkan produktivitas.

Sekian tulisan saya ini saya tulis, tujuannya adalah meningkatkan fungsi kita sebagai kalangan universitas dalam menjawab tantangan dan permasalahan sosial yang ada di provinsi Sumatera Utara bukan untuk menjelek-jelekkan pihak tertentu. Sehingga, universitas memiliki peran yang besar dalam hal memecahkan permasahalan yang terjadi.
comments | | Read More...
 
Tentang Dunia Insan Kamil | Hubungi Kami | Disclaimer
| Copyright © 2013. Dunia Insan Kamil . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger